
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan peringatan darurat kepada Maskapai Garuda Indonesia pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait adanya kebakaran mesin pada pesawat yang membawa jemaah haji dari Makassar Embarkasi Group 5 (UPG-05).
Pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA1171 terpaksa kembali ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar setelah salah satu mesinnya mati dan terjadi kebakaran.
Beruntung tidak ada korban luka dalam kejadian ini. Profesor Hilman Latif, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Kejadian ini tidak boleh terulang kembali.
Garuda Indonesia harus bertindak profesional karena menyangkut keselamatan penerbangan masyarakat, kata Hillman, Rabu (15 Mei 2019) https: Dikutip dari https://www.tempo.co/. /2024). Pak Hillman menegaskan, Kementerian Agama akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Garuda Indonesia dalam menyediakan penerbangan bagi jemaah haji.
“Kami mendesak Garuda Indonesia untuk mengusut tuntas penyebab kejadian ini dan mengambil tindakan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Hillman.
Peristiwa kebakaran mesin pesawat Garuda Indonesia ini menambah daftar panjang kejadian yang terjadi pada ibadah haji tahun ini. Sebelumnya, beberapa jemaah haji meninggal dunia di tempat suci tersebut. Kementerian Agama mengimbau Garuda Indonesia lebih memperhatikan keselamatan dalam mengoperasikan penerbangan jemaah haji.
Keselamatan jemaah haji menjadi prioritas utama kami. Garuda Indonesia harus memastikan seluruh pesawat yang digunakan dalam penerbangan haji dalam kondisi baik dan aman, kata Hillman.
Berikut beberapa poin penting terkait matinya mesin pesawat Garuda Indonesia:
- Nomor penerbangan GA 1171 yang membawa jemaah haji asal Makassar Departing Flight Group 5 (UPG-05).
- Pesawat harus kembali ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. • Tidak ada yang terluka dalam kejadian ini.
- Kementerian Agama telah mengeluarkan peringatan darurat kepada Garuda Indonesia, menyerukan penyelidikan menyeluruh atas penyebab kejadian tersebut.
- Kementerian Agama meminta Garuda Indonesia mengambil tindakan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Informasi lebih lanjut:
- Kementerian Agama terus memantau dan mengevaluasi kinerja Garuda Indonesia dalam menyediakan penerbangan bagi jemaah haji.
- Keselamatan jamaah haji menjadi prioritas utama.
- Garuda Indonesia wajib memastikan seluruh pesawat yang digunakan dalam penerbangan haji dalam kondisi baik dan aman.